Capacity Building ETPD Kabupaten Kampar Tahun 2024

Kampar, 24 Juli 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menyelenggarakan Capacity Building Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada Rabu, 24 Juli 2024, mulai pukul 09.30 WIB di aula kantor Bapenda. Acara dipimpin oleh Kabid Penagihan dan Keberatan, Williandrie Amigo Rahmola, dan dihadiri perwakilan BRK Syariah, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, serta seluruh staf Bapenda Kampar.

Dalam sambutannya, Williandrie menegaskan bahwa ETPD merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kinerja tata kelola pemerintah, akuntabilitas, dan efektivitas penerimaan daerah. Ia menjelaskan bahwa dengan kerangka kerja berbasis data, Bapenda dapat merencanakan dan mengevaluasi kebijakan pajak serta retribusi dengan lebih terukur.

Peserta capacity building kemudian dibekali pemahaman tentang peran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam ekosistem ETPD. Setiap OPD di Kabupaten Kampar diharapkan aktif berkontribusi dalam pelaporan, perencanaan, dan evaluasi data, sehingga integrasi informasi antar-unit akan menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Lebih jauh, disampaikan pula berbagai manfaat implementasi ETPD bagi Pemerintah Kabupaten Kampar. Antara lain, peningkatan transparansi laporan keuangan dan penerimaan, efisiensi anggaran melalui alokasi berdasarkan data valid, serta potensi peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD) lewat identifikasi objek pajak dan retribusi yang lebih akurat. Selain itu, analisis tren dan prediksi berbasis data akan memperkuat dasar pengambilan kebijakan strategis.

Sebagai inovasi pembayaran, acara juga membahas perluasan kanal QRIS tidak hanya untuk Pajak Daerah—seperti PBB-P2 dan BPHTB—tetapi juga untuk Retribusi Daerah.