Kampar — Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah di tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar terus menghadirkan inovasi pelayanan melalui pembentukan Duta QRIS sebagai bagian dari percepatan digitalisasi dan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Duta QRIS merupakan petugas Bapenda Kampar yang ditugaskan untuk membantu wajib pajak dalam melakukan pembayaran kewajiban perpajakan menggunakan metode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Selain itu, Duta QRIS juga aktif melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, baik di kantor pelayanan maupun di lapangan, guna meningkatkan pemahaman terkait kemudahan dan manfaat pembayaran pajak secara non tunai.
.jpg)
Dengan mengusung semangat “Make Tax Fun for Everyone”, Duta QRIS hadir sebagai wajah baru pelayanan pajak yang lebih ramah, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Tidak hanya memberikan informasi, Duta QRIS juga mendampingi langsung wajib pajak dalam proses pembayaran agar lebih cepat, aman, dan transparan.
Adapun layanan yang diberikan oleh Duta QRIS meliputi:
- Panduan pembayaran pajak daerah melalui QRIS
- Pengecekan tunggakan PBB-P2
- Edukasi terkait manfaat dan keamanan transaksi non tunai
- Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha
Melalui kehadiran Duta QRIS di tahun 2025, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah secara digital.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi akun resmi Bapenda Kampar atau datang langsung ke kantor Bapenda untuk mendapatkan pelayanan dari Duta QRIS.
