Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan aplikasi pajak daerah digital Sistem Administrasi Pajak Daerah Terintegrasi (SAPAHATI) sebagai bagian dari upaya transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Launching aplikasi SAPAHATI dilaksanakan secara resmi oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar pada Selasa (24/12). Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kampar, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, para camat se-Kabupaten Kampar, kepala desa dan lurah, serta para wajib pajak.
.jpeg)
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan pajak daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien seiring dengan perkembangan teknologi dan era digitalisasi.
Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi SAPAHATI merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik, khususnya di sektor pengelolaan pajak daerah. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan.
“Melalui aplikasi SAPAHATI, pengelolaan pajak daerah dilakukan secara terintegrasi dan berbasis teknologi informasi, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak daerah yang lebih praktis, efisien, dan transparan,” ujar Bupati Kampar saat menutup sambutannya, yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi launching aplikasi.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, MM, menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat wilayah, serta para wajib pajak.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Wajib Pajak Berprestasi, yang dibagi dalam beberapa kategori sebagai berikut:
A. Kategori Kecamatan dan Desa dengan Tingkat Kepatuhan PBB-P2
Penghargaan diberikan kepada:
-
Kecamatan Kampar Kiri Hilir
-
Kecamatan Gunung Sahilan
-
Kecamatan Tapung Hilir
-
Desa Gerbang Sari
-
Desa Sungai Simpang Dua
-
Desa Sei Lembu Makmur
-
Desa Kota Baru
-
Desa Batang Batindih
-
Desa Koto Bangun
B. Kategori Mitra Strategis dalam Optimalisasi Penerimaan BPHTB
Penghargaan diberikan kepada:
-
Muhammad Nur Restu Indra
-
Rendra Hakim
-
Siska Indriani
-
Edi Chandra
C. Kategori Kepatuhan serta Ketepatan Waktu Pembayaran Pajak Daerah
Penghargaan diberikan kepada:
-
PT Hutama Karya Infrastruktur
-
PT PLN Nusantara Power UP Pekanbaru
-
PT Hutama Karya (Persero)
-
PT Pertamina Hulu Rokan
-
PT EMP Energi Gandewa
-
PT Labersa Hutahaean
-
PT Kuari Kampar Utara
-
PT Ciomas Adisatwa
-
HW Hutahaean
-
Mangapul Hutahaean
-
PT Ramajaya Pramukti
-
PT Sahabat Jaya Manufaktur
-
PT Tirtasari Floragrata
-
PT Kampar Alam Mas Inti
-
Timba Eatery

Dengan diluncurkannya aplikasi SAPAHATI, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis pelayanan pajak daerah akan semakin modern, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
