Tambang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bapenda Kampar dan dihadiri oleh Camat Tambang, Kepala Desa Kualu, kolektor desa, RT/RW, serta masyarakat setempat yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam kegiatan ini, Bapenda Kampar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya PBB-P2 sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan besar dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kampar.
Sekretaris Bapenda Kampar, Jaka Putra dalam arahannya menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat diperlukan guna mendorong kemajuan daerah. Pemerintah Kecamatan Tambang dan Pemerintah Desa Kualu juga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini serta mengajak masyarakat untuk taat dalam memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.
.jpeg)
Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Bapenda Kampar juga memperkenalkan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi layanan pajak daerah.
Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembayaran pajak kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis melalui berbagai kanal, seperti mobile banking, internet banking, ATM perbankan, QRIS, serta berbagai platform digital lainnya seperti GoPay, Tokopedia, Traveloka, OVO, LinkAja, dan PosPay yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Disampaikan pula bahwa sistem pembayaran non tunai memiliki berbagai keunggulan, di antaranya lebih fleksibel karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, lebih aman dan transparan karena tercatat secara sistem, serta mampu mengurangi risiko kesalahan pencatatan maupun kehilangan bukti pembayaran.
Selain penyampaian materi, masyarakat juga diberikan panduan singkat mengenai tata cara pembayaran pajak secara non tunai, mulai dari pemilihan kanal pembayaran, pengisian data wajib pajak, hingga proses konfirmasi pembayaran.
Antusiasme masyarakat terlihat dari aktifnya sesi tanya jawab yang berlangsung selama kegiatan, di mana masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pembayaran pajak dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Kampar berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, serta mendorong penggunaan sistem pembayaran non tunai guna mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Kampar.
