Bapenda Kampar Terima Apresiasi Pelaksanaan PKS Tripartit DJP–DJPK–Pemerintah Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menerima apresiasi atas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah. Apresiasi tersebut diberikan dalam kegiatan Optimalisasi dan Apresiasi Pelaksanaan PKS Tripartit DJP–DJPK–Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, bertempat di Aula Hangtuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau, Pekanbaru, Kamis (4/12/2025).

Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bapenda dalam mendukung sinergi fiskal pusat dan daerah, khususnya dalam optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah melalui pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan.

Melalui pelaksanaan PKS Tripartit tersebut, Bapenda Kampar secara konsisten berperan dalam peningkatan kualitas data, penguatan koordinasi lintas instansi, serta dukungan terhadap upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan penerimaan negara dan daerah secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Kampar menyambut baik apresiasi ini dan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan DJP dan DJPK, guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Daftar Apresiasi yang Diterima Kabupaten Kampar pada Pelaksanaan PKS Tripartit Tahun 2025

No. Kategori Penghargaan Peringkat Keterangan
1 Pelaporan Perjanjian Kerja Sama Tripartit Terbaik Peringkat 3 Atas pelaporan terbaik dalam rangka pelaksanaan PKS Tripartit DJP-DJPK-Pemerintah Daerah Tahun 2025. Ini menunjukkan kinerja Kampar dalam pelaporan data dan sinergi perpajakan.
2 Kuantitas Data ILAP Regional Peringkat 3 Atas kuantitas data Informasi Laporan Administrasi Pajak (ILAP) regional yang disampaikan melalui aplikasi monitoring PKS Tripartit DJP-DJPK-Pemerintah Daerah Tahun 2025. Ini menyoroti kontribusi Kampar dalam penyediaan data regional untuk optimalisasi pajak.