KAMPAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Refresment Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Rabu (30/10/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Deputi Kepala Perwakilan KPw Bank Indonesia Riau, dengan tujuan untuk memperkuat pemahaman dan memperluas implementasi ETPD di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam kegiatan ini, Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Ir. Kholidah, MM didampingi oleh jajaran pejabat struktural Bapenda Kampar, mengikuti jalannya rapat yang juga melibatkan berbagai instansi dari provinsi dan kabupaten/kota se-Riau.
Rapat ini bertujuan sebagai pendampingan teknis kepada Pemerintah Daerah, khususnya dalam pelaporan Indeks ETPD Semester II Tahun 2024, yang akan dimulai sejak 1 hingga 30 November 2024, dengan cakupan data dari Januari hingga 31 Oktober 2024.
Dalam keterangannya, Ir. Kholidah, MM menyampaikan bahwa Bapenda Kampar berkomitmen penuh mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, terutama dalam hal penerimaan pajak daerah secara non tunai, yang saat ini tengah diakselerasi melalui kerja sama dengan berbagai kanal pembayaran digital.
“Kami mendorong seluruh perangkat daerah, khususnya Bapenda sebagai pengampu pajak daerah, untuk terus berinovasi dalam hal digitalisasi pelayanan. Dengan demikian, tidak hanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kita kejar, tetapi juga kemudahan layanan dan transparansi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Bapenda telah menyediakan layanan pembayaran pajak daerah secara elektronik untuk berbagai jenis pajak, antara lain PBB-P2, BPHTB, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan lainnya.
Khusus untuk PBB-P2, masyarakat kini sudah dapat membayar secara non tunai melalui berbagai kanal pembayaran digital seperti QRIS, Gopay, Traveloka, dan kanal resmi bank mitra yang terhubung dengan sistem pembayaran daerah.
Bapenda Kampar terus mendorong optimalisasi sistem ETPD demi terwujudnya pelayanan publik yang modern, transparan, dan terintegrasi, sejalan dengan misi digitalisasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.