Bapenda Kampar Sosialisasikan Pembayaran Non-Tunai Melalui QRIS di Festival Subayang 2024

KAMPAR KIRI (6 Juli 2024) – Dalam rangka mendorong digitalisasi transaksi daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sosialisasi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada gelaran Festival Subayang 2024 yang digelar di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Kampar, H. Hambali, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas terkait, Camat Kampar Kiri, Kepala Desa Lipat Kain, dan masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian acara.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kampar menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan tata cara penggunaan QRIS sebagai alat transaksi non-tunai yang aman dan praktis. Beliau juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk segera mengimplementasikan sistem pembayaran digital demi mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan ini, Bapenda Kampar memperkenalkan beberapa jenis QRIS yang telah diterapkan di area Festival Subayang, yakni:

  • QRIS Tiket Masuk
  • QRIS Retribusi Parkir
  • QRIS untuk Infaq Masjid

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kampar untuk menghadirkan layanan publik yang modern dan ramah digital, sekaligus mendukung program nasional Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin terbiasa melakukan transaksi secara digital, sehingga pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih tertib dan transparan.