Rapat Bapenda Kampar Bahas Pemutakhiran Nilai Objek Pajak Secara Digital

Kampar, 29 April 2024 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menggelar rapat pemutakhiran nilai objek pajak secara digital pada Senin, 29 April 2024. Pertemuan yang dibuka pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Bapenda, Kholidah, dan diwakili oleh Sekretaris Bapenda, Jaka Putra.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bapenda Jaka Putra menegaskan bahwa transformasi digital bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Seluruh peserta rapat—termasuk pegawai Bapenda dan mitra teknologi, Cartenz Group—mendiskusikan gambaran umum alur kerja serta rencana penggunaan sistem digital untuk memutakhirkan data objek pajak.

Hasil rapat akan dipaparkan kepada Penjabat Bupati Kampar, Hambali, sebagai dasar keputusan. Penerapan pemutakhiran NJOP secara digital direncanakan mulai berjalan pada tahun 2025. Rencana tersebut mencakup penyusunan jadwal, pembentukan tim pelaksana, dan mekanisme pemantauan berkala untuk memastikan suksesnya implementasi.

Di kesempatan terpisah, Kepala Bapenda Kholidah menyampaikan harapannya:

“Dengan digitalisasi NJOP, proses pemutakhiran nilai objek pajak menjadi lebih cepat dan akurat. Transparansi sistem akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pengelolaan pajak daerah. Kami optimis bahwa peningkatan NJOP PBB-P2 Kabupaten Kampar pada 2025 akan sejalan dengan pertumbuhan penerimaan PAD. Untuk meminimalkan dampak bagi wajib pajak, kami juga menyiapkan berbagai stimulus dan penyesuaian agar perubahan ini berjalan lancar dan adil.”