Kampar — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menghadirkan inovasi pelayanan melalui pembentukan Duta QRIS.
Duta QRIS adalah petugas Bapenda Kampar yang ditugaskan khusus untuk membantu wajib pajak dalam melakukan pembayaran kewajiban perpajakan menggunakan metode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Selain itu, mereka juga aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, baik di kantor pelayanan maupun di lapangan, terkait kemudahan dan manfaat pembayaran pajak secara non tunai melalui QRIS.
Dengan semangat “Make Tax Fun for Everyone”, para Duta QRIS hadir sebagai wajah baru pelayanan pajak yang lebih ramah, modern, dan dekat dengan masyarakat. Mereka tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga memandu langsung proses pembayaran pajak daerah menggunakan QRIS agar lebih cepat, aman, dan transparan.
Layanan yang diberikan oleh Duta QRIS meliputi:
-
Panduan pembayaran pajak daerah melalui QRIS
-
Pengecekan tunggakan PBB-P2
-
Edukasi tentang manfaat dan keamanan transaksi non tunai
-
Sosialisasi ke masyarakat dan pelaku usaha
Program Duta QRIS Bapenda Kampar Tahun Anggaran 2024 ini dibentuk sejak bulan Juni, sebagai kelanjutan dari keberhasilan implementasi QRIS pada tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2023, penerimaan pajak daerah melalui kanal pembayaran QRIS berhasil mencapai kurang lebih Rp13 miliar. Capaian tersebut menjadi bukti antusiasme masyarakat serta efektivitas sistem pembayaran non tunai yang praktis dan efisien.
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan nyata Bapenda Kampar terhadap program digitalisasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi akun resmi Bapenda Kampar atau datang langsung ke kantor Bapenda untuk bertemu dengan Duta QRIS kami.