Optimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Kampar Luncurkan QRIS Statis untuk Retribusi Parkir

BANGKINANG (16/04/2025) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar terus melakukan inovasi dalam mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Mulai hari ini, Rabu, 16 April 2025, Bapenda secara resmi memperkenalkan penggunaan QRIS Statis sebagai salah satu pilihan utama pembayaran retribusi parkir di berbagai titik di Kabupaten Kampar.

Langkah ini diambil sebagai bentuk implementasi Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudahan Transaksi bagi Masyarakat
Kepala Bapenda Kabupaten Kampar menjelaskan bahwa penggunaan QRIS Statis ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau wajib retribusi. Dengan QRIS Statis, kode QR akan dipasang secara permanen di titik-titik parkir strategis atau dibawa oleh petugas parkir dalam bentuk kartu identitas (ID Card) yang terkalibrasi.

"Masyarakat kini memiliki pilihan yang lebih fleksibel. Tidak perlu lagi khawatir dengan ketersediaan uang kembalian. Cukup buka aplikasi perbankan atau dompet digital (e-wallet) manapun, scan kodenya, dan masukkan nominal sesuai tarif perda. Transaksi selesai dalam hitungan detik," jelasnya.

Keunggulan QRIS Statis bagi PAD Kampar
Penerapan QRIS Statis dalam retribusi parkir memiliki beberapa keunggulan utama, di antaranya:

Real-Time: Data transaksi langsung terekam dalam sistem kas daerah.

Transparan: Meminimalisir risiko kebocoran dana di lapangan dan praktik pungutan liar.

Higienis dan Modern: Mengurangi penggunaan uang fisik yang sejalan dengan tren gaya hidup digital masyarakat saat ini.

Himbauan kepada Wajib Retribusi
Bapenda mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk mulai beralih menggunakan pembayaran nontunai ini. Selain mempermudah administrasi, setiap rupiah yang dibayarkan melalui QRIS dipastikan masuk 100% ke rekening daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Kampar.

Bagi masyarakat yang menemukan kendala dalam proses scan atau pembayaran, dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Bapenda Kabupaten Kampar melalui website ini atau melalui media sosial resmi kami.