SELAYANG PANDANG
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar adalah OPD yang mengkoordinasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Bapenda Kampar melayani tujuh jenis pajak daerah, yaitu:
- PBB-P2: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- BPHTB: Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
- Pajak Air Tanah
- Pajak Reklame
- MBLB: Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Sarang Burung Walet
- PBJT: Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Prestasi ETPD 2022-2024
Dalam program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Bapenda Kampar telah meraih prestasi gemilang selama tiga tahun berturut-turut:
- 2022: Juara Pertama P2DD se-Provinsi Riau dan Juara Kedua P2DD Wilayah Sumatera.
- 2023: Juara 1 dan Juara Terfavorit Kategori Video Edukasi QRIS se-Provinsi Riau (Festival QREN, BI), Juara 2 Kategori Nominal dan Volume QRIS se-Sumatera, serta Juara Pertama P2DD Wilayah Sumatera.
- 2024: Juara Pertama P2DD Wilayah Sumatera.
Prestasi tersebut mencerminkan dedikasi, inovasi, dan sinergi tim TP2DD dalam meningkatkan transparansi serta efisiensi pelayanan publik melalui sistem pembayaran elektronik. Bapenda Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pajak daerah demi kemajuan Kabupaten Kampar.